Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Transaksi Sabu, 6 Pria Diringkus Unit Intel Kodim 0204/DS di Tebingtinggi

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Rabu, 19 Februari 2025 07:00 WIB
30 view
Transaksi Sabu, 6 Pria Diringkus Unit Intel Kodim 0204/DS di Tebingtinggi
Foto Dok/Koramil 13/TT
Enam orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu sewaktu diamankan personel Unit Intel Kodim/0204 DS, Selasa (18/2/2025) sore, di Kantor Koramil 13/TT.
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Sebanyak 6 orang pria diringkus personel Unit Intel Kodim/0204 Deliserdang (DS) lantaran diketahui sedang asyik bertransaksi narkotika jenis sabu, Selasa (18/2/2025) sore, di Jalan Kenari, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padanghilir, Kota Tebingtinggi.

Komandan Unit Intel Kodim 0204/DS yang namanya enggan disebutkan ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN) menjelaskan, sekira pukul 15.30 WIB, ia memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di Jalan Kenari.

"Usai menerima info itu, saya bersama 7 personel Intel Kodim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud dan berhasil menangkap 6 orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu," ucapnya.

Adapun 6 orang pria yang diamankan berinisial MP (35), DI (47), DP (29), DR (42), NG (30) dan TK (27). Kesemua para pelaku itu, sebut Dan Intel, merupakan warga Jalan Perumnas Bagelen, Kecamatan Padanghilir, Tebingtinggi.

Selain meringkus para pelaku, katanya, personel TNI turut menyita barang bukti (BB) kejahatan narkotika berupa serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 9,5 gram, sejumlah plastik bening, bong, senjata tajam, 1 timbangan digital, 3 HP android dan uang tunai sebesar Rp 310 ribu.

"Usai mengamankan para pelaku dan alat bukti kejahatan narkotika, saya dan anggota bergegas membawanya ke Kantor Koramil 13/TT," ucapnya.

Komandan Intel pun menambahkan, sewaktu di Kantor Koramil 13/TT, Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri didampingi Danramil 13/TT Kapten Inf Ismail Marzuki Siahaan menyerahkan keenam pelaku beserta BB itu kepada Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga dan Kasat Resnarkoba AKP Wisnugraha Paramaartha untuk diproses lebih lanjut. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru