Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Polda Sumut Bongkar Sindikat Pembuatan Dokumen Kendaraan Palsu Skala Nasional

Tumpal Manik - Senin, 05 Mei 2025 16:00 WIB
57 view
Polda Sumut Bongkar Sindikat Pembuatan Dokumen Kendaraan Palsu Skala Nasional
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penjelasan terkait sindikat pemalsuan surat kendaraan, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (5/5/2025).

Dari pengembangan dan penggeledahan, sebut Sumaryono, dokumen dipalsukan di rumahnya dengan alat sederhana namun hasil pemalsuannya mirip aslinya.

Selain JS, sebutya, turut diamankan 10 orang lainnya terkait pemalsuan surat antar provinsi tersebut.


"Kita sudah berkoordinasi dengan beberapa Polda untuk mengungkap ini seperti Polda Riau, Polda Jakarta, Polda Bali, Polda Banten, Polda Jawa Timur dan Polda Jawa Barat," tuturnya.

Dari pengungkapan tersebut, berhasil disita 25 unit kendaraan roda empat dan 1 unit kendaraan roda dua.

"Kita akan telusuri lagi, kemungkinan masih banyak karena dokumen yang tersebar sekira 600-700 ke seluruh Indonesia. Kita akan berkoordinasi dengan pihak Ditlantas Polda Sumut dan Korlantas Polri termasuk pihak Bea cukai terkait masuknya sparepart ke Indonesia.


"Akibat perbuatannya, 11 tersangka dikenakan melanggar pasal 263 dengan ancaman penjara 6 dan pasal 480 tentang penadahan dengan ancaman penjara 4 tahun," tandasnya sembari mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru