Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Oktober 2026

Polsek Siantar Martoba Tangkap Anak yang Ancam dengan Parang dan Ramps Uang Ibu Kandung

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 08 Oktober 2025 16:14 WIB
778 view
Polsek Siantar Martoba Tangkap Anak yang Ancam dengan Parang dan Ramps Uang Ibu Kandung
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Pelaku saat diamankan di Mako Polsek Siantar Martoba, Senin (6/10/2025).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Aksi keji seorang anak inisial PP (28) yang nekat merampas uang ibunya sendiri berakhir di tangan polisi.

Pelaku pun berhasil ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Siantar Martoba di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (6/10/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, Rabu (8/10/2025) menjelaskan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi di rumah korban Sumiatik (65) di Jalan Tangki, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Awalnya, PP mendatangi rumah Sumiatik yang tak lain ibunya dan meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk membeli sepeda motor.

Baca Juga:
Namun, korban menolak dan menjelaskan bahwa uang yang ada masih diperlukan untuk membangun rumah. Penolakan itu justru membuat pelaku emosi hingga membanting ibunya ke tanah.

Tak berhenti di situ, PP mengambil sebilah parang dan mengancam korban sambil berteriak meminta uang. Karena ketakutan, korban akhirnya mengambil uang Rp 10 juta yang sebelumnya dititipkan kepada tetangga. Begitu uang diserahkan, pelaku langsung merampasnya dan melarikan diri.

Keesokan paginya, korban yang masih trauma melapor ke Polsek Siantar Martoba. Ia menuturkan, uang tersebut merupakan hasil penjualan rumah beberapa minggu sebelumnya yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah kecil di belakang rumah lama.

Menerima laporan itu, Kanit Reskrim Ipda Juhandya Malau bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap di sekitar Jalan Tangki. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang bergagang kayu, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, satu kaus biru bertuliskan The Nike Tee dan celana panjang biru merk Giant Sport.

Dalam pemeriksaan, PP mengakui perbuatannya. Ia mengaku uang rampasan itu digunakan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 4,5 juta, pakaian seharga Rp 400 ribu dan narkotika jenis sabu senilai Rp100 ribu. Sisanya masih disimpan di saku celananya saat ditangkap.

"Tersangka PP sudah diamankan dan kini menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 367 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," tegas Restuadi. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antisipasi Aksi Kejahatan, Polsek Siantar Martoba Tingkatkan Patroli
Seorang Tersangka Penggelapan Sepedamotor Diringkus Reskrim Polsek Siantar Martoba di Medan
Petugas Polsek Siantar Martoba Ringkus 2 Pencuri
Ancam Bunuh Ibu Kandungnya Seorang Anak Diringkus Polisi
Kenalan di Facebook Satu Minggu, Pelaku Pencabulan Diamankan Polsek Siantar Martoba
komentar
beritaTerbaru