Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Polrestabes Medan 'Tabuh Genderang Perang' Terhadap Pelaku Rayap Besi, Begal dan Narkoba, 147 Tersangka Diringkus

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 25 Oktober 2025 14:05 WIB
1.315 view
Polrestabes Medan 'Tabuh Genderang Perang' Terhadap Pelaku Rayap Besi, Begal dan Narkoba, 147 Tersangka Diringkus
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
KONFERENSI PERS: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudy Silaen dan sejumlah PJU saat menggelar konferensi pers terkait kasus rayap besi, begal dan narkoba, di Mapolrestabes, Sabtu (25/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak "Tabuh Genderang Perang" terhadap pelaku rayap besi/kayu, begal dan narkoba, dan telah menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan tersebut.

Alhasil, dalam tempo 15 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 103 kasus rayap besi, begal dan narkoba dengan jumlah tersangka 147 orang.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes, Sabtu (25/10/2025).

Kombes Calvijn menegaskan, jika penangkapan terhadap 147 tersangka merupakan konsistensi Polrestabes Medan dalam memberangus kejahatan yang meresahkan masyarakat di Medan.

Baca Juga:
"Tahap demi tahap, kita mencoba untuk mengeliminir kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan," jelas Calvijn didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kasi Humas, AKP Halason Sihotang.

Ditambahkan Kapolrestabes, dalam 15 hari terakhir, pihaknya telah mengungkap 103 kasus kejahatan rayap besi, begal hingga narkoba.

"Untuk begal dalam 15 hari ini ada 9 kasus dan 14 tersangka. Rayap besi/kayu ada 45 kasus dan 70 tersangka. Ini sangat banyak sekali pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim dan Polsek jajaran," ungkapnya.

Masih kata Calvijn, untuk kasus narkoba dalam 15 hari terakhir, polisi mengungkap 48 kasus dengan 60 tersangka.

"Untuk kasus narkoba dalam diksi pompa, ini cukup banyak juga dalam 15 hari ini. Ada 48 kasus dengan 60 tersangka," terangnya.

Dari evaluasi yang dilakukan Polrestabes Medan, lebih lanjut disampaikan Kombes Calvijn, terungkap kalau sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan pemakai narkoba jenis sabu.

"Evaluasi yang kami lakukan terhadap 147 tersangka tersebut, ternyata sepertiga dari mereka terkait dengan penggunaan narkoba dalam hal pompa dengan hasil urin positif. Hasil interogasi yang kami dalami adalah mereka melakukan ini untuk melakukan tindak pidana yang akan mereka lakukan," katanya.

Kapolrestabes melanjutkan, setelah berhasil melakukan tindak pidana tersebut, yaitu begal, rayap besi/kayu, mereka (pelaku) menjualkan hasil kejahatannya kepada penampung-penampung (botot).

"Dan hasil uang jualannya mereka gunakan berulang lagi untuk membeli narkoba. Mereka kembali melakukan tindak pidana. Inilah yang akan kami lakukan pemutusan mata rantai tersebut," pungkasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Dolokmerawan
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
komentar
beritaTerbaru