Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah Botot, 159 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba Terungkap

Roy Surya D Damanik - Senin, 03 November 2025 19:35 WIB
723 view
Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah Botot, 159 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba Terungkap
Foto: harianSIB.com/Roy Damanik
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers, Senin (3/11/2025).

Medan(harianSIB.com)

Polrestabes Medan dan Polsek jajaran mengungkap 159 kasus kejahatan jalanan, premanisme dan narkoba dan meringkus 219 tersangka selama periode 25 hingga 31 Oktober 2025.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasi Humas, AKP Halashon Sihotang, dalam keterangan persnya di lokasi penadah Samuel Botot Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (3/11/2025).

Disampaikan Kapolrestabes, dari total kasus yang diungkap, 219 tersangka diamankan dengan 76 orang atau sekitar 35 persen positif menggunakan narkotika jenis sabu.

"Samuel Botot merupakan tempat penadah barang curian. Ini yang kami tangkap penadahnya. Semua penampung dari jenis kejahatan ini tidak boleh lagi menerima barang-barang hasil kejahatan," katanya.

Baca Juga:
Calvijn menambahkan, barak-barak narkoba yang diamankan berada di pinggiran sungai, pihaknya akan terus menelusuri lokasi lain yang dibangun oknum masyarakat tidak bertanggung jawab.

"Rincian kasus menunjukkan 15 kasus begal dengan 22 tersangka, di mana 11 tersangka melawan petugas dan mencoba menghilangkan barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa 8 unit sepeda motor, 4 handphone, klewang, tang, parang, celana, jaket, BPKB, kaos, set kunci T dan uang tunai Rp 100.000," ungkapnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
komentar
beritaTerbaru