Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah Botot, 159 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba Terungkap

Roy Surya D Damanik - Senin, 03 November 2025 19:35 WIB
724 view
Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah Botot, 159 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba Terungkap
Foto: harianSIB.com/Roy Damanik
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers, Senin (3/11/2025).

"Polrestabes Medan berkomitmen membumihanguskan stigma rayap besi di Kota Medan. Salah satu yang menjadi fokus untuk memutuskan stigma tersebut dengan menutup tempat-tempat usaha yang menampung barang-barang curian seperti panglong maupun botot," janjinya.

Menurutnya, kasus-kasus seperti rayap besi tersebut sering terjadi di depan mata dan menjadi keresahan di Kota Medan. Para tersangka dijadikan tangan oleh para penadah untuk meraup keuntungan.

"Hal ini kami sedang mendalami ada jaringan tertentu terkait dengan ini. Kemana barang-barang ini dijual oleh botot. Pasti ada yang di atasnya. Tidak mungkin semua ditampung ada disini. Pasti ada atasannya dan dijual kembali. Ini menjadi konsen kami," terangnya.

Dari hasil interogasi sambung Kapolrestabes, para tersangka rayap besi menjual barang curiannya seharga Rp 5 ribu hingga Rp 6 ribu untuk 1 Kg. Sementara untuk kayu kusen seharga Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu. Sederhana memang, tapi masif dan berulang. Sehingga para penadah, panglong ataupun botot ingin membelinya.

"Kita sengaja merilis para tersangka di botot milik S yang terletak di Jalan Haji Anif. Pasalnya, gudang botot yang telah beroperasi beberapa tahun itu kerap menampung hasil curian. Kini gudang tersebut telah diberi garis polisi. Saya juga ultimatum tidak boleh lagi menerima barang-barang hasil kejahatan. Disini sudah sering terjadi dan yang sudah kami ungkap ada dua kasus dengan 8 tersangka. Namun pemiliknya S masih kita kejar," katanya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
komentar
beritaTerbaru