Warung RM Ayam Penyet dan Pakaian Serba 35.000 Terbakar di Tanjungmorawa
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Dua unit warung yang digunakan untuk usaha Rumah Makan (RM) ayam penyet dan menjual pakaian serba Rp 35.000 terb
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu, menggerebek sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayahnya.
Penggerebekan berlangsung pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, dengan sasaran lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, menerjunkan Kanit Reskrim Ipda Fernando Rajagukguk SH beserta Tim Opsnal Unit Reskrim dalam operasi malam itu.
Baca Juga:"Lokasi yang menjadi target penggerebekan terletak di seputar Kelurahan Labuhanbilik dan Desa Telagasuka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu," kata AKP Amlan kepada sejumlah wartawan.
Amlan mengatakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat setempat.
"Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah kios dan warung yang sepi, yang sering dijadikan tempat berkumpul para remaja, dan diduga menjadi tempat transaksi, peredaran dan penyalahgunaan sabu," ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggerebekan.
"Namun, dalam pelaksanaan GSN, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Meski demikian, operasi berlangsung kondusif tanpa gangguan berarti, dan Polsek akan terus memantau lokasi dimaksud untuk menekan peredaran Narkoba," sebut Kapolsek.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.
"Walaupun pada pelaksanaan GSN malam ini tidak ditemukan barang bukti Narkoba dan pelaku, kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan patroli, pemantauan, serta penindakan terhadap jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," sebut Iptu Arwin.
Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu dan seluruh jajaran bertekad untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari Narkoba.
"Polsek Panai Tengah diharapkan dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta meminimalisir penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu," ujarnya. (**)
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Dua unit warung yang digunakan untuk usaha Rumah Makan (RM) ayam penyet dan menjual pakaian serba Rp 35.000 terb
Sibolga(harianSIB.com)Ahmad Sumadi (20), seorang mahasiswa yang berjualan roti di Jalan Suprapto, Kota Sibolga ditipu sama pembelinya, Jumat
Simalungun(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melaksanakan Patroli Sabuk Kamtibmas sebagai upaya menciptakan lin
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut Muhibuddin, SH MH menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin, S Sos didampingi
Simalungun(harianSIB.com)Personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik PT Basic Interna
Sibuhuan(harianSIB.com)DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T
Medan(harianSIB.com)Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA) mendatangi DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (22/6/2026), untuk
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sema
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartanto mengumumkan stimulus ekonomi yang akan
Padang Lawas(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peny
Medan(harianSIB.com)Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyatakan alasan pihaknya tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah