Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Pria 44 Tahun Tak Berkutik Diciduk Polisi karena Simpan Sabu

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 31 Januari 2026 19:21 WIB
592 view
Pria 44 Tahun Tak Berkutik Diciduk Polisi karena Simpan Sabu
Foto: Dok/Polres
Tersangka Rudi Siregar beserta barang bukti diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (21/1/2026) malam.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Seorang pria atas nama Rudi Siregar (44) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, tak berkutik saat ditangkap polisi, Rabu (21/1/2026) malam sekitar pukul 23.40 WIB.

Informasi diperoleh, ternyata pria tersebut diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar saat berdiri di pinggir jalan, karena dicurigai membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku di lokasi tersebut.

"Yang bersangkutan diamankan di pinggir Jalan Sisingamangaraja dan tidak melakukan perlawanan," ujar Irwanta, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 1,32 gram yang disimpan di dalam kotak rokok gudang Garam, serta satu unit handphone merek Realme warna biru dari kantong depan sebelah kiri pelaku.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria. Namun setelah dilakukan pengembangan, pemasok yang dimaksud belum berhasil ditemukan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Seorang Wanita Pengedar Sabu Diciduk Polisi
Diduga Gunakan Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi
Gugat Pemprov DKI Pakai Ahli Waris Palsu, Mafia Tanah Diciduk Polisi
Miliki Narkotika, Seorang Warga Desa Nagasaribu Simalungun Diciduk Polisi
Habis Pakai Sabu, Pelaut Diciduk Polisi
komentar
beritaTerbaru