Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Korban Perusakan di Labuhan Deli Jadi Tersangka, Humas Polres Belawan Sebut Murni Kasus Penganiayaan

Pally Simangunsong - Jumat, 06 Februari 2026 18:48 WIB
712 view
Korban Perusakan di Labuhan Deli Jadi Tersangka, Humas Polres Belawan Sebut Murni Kasus Penganiayaan
Foto: Dok/Humas Polres Belawan
Klarifikasi penetapan status tersangka terhadap kasus penganiayaan di Desa Manunggal, Labuhan Deli, Kamis malam (5/2/2026).

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup, tindakan yang dilakukan tersangka bukan semata-mata seperti narasi yang beredar, melainkan telah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," ujarnya.(**)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Pencurian Berujung Penganiayaan, Tiga Tersangka Masuk DPO
Penganiayaan di Lapo Tuak Diselesaikan dengan Pendekatan Restorative Justice
Kasus Dugaan Penganiayaan Penyandang Disabilitas, Polres Pematangsiantar Masih Lakukan Penyelidikan
Tolong Keponakan, Pengacara Jadi Korban Kebrutalan Geng Motor di Medan
Mahasiswa Desak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku Penganiayaan Ketum BP FORMI
Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Rojer Sebayang Meninggal, Diringkus Polisi di Medan
komentar
beritaTerbaru