Ebenejer Sitorus Desak Pemkab Langkat Verifikasi Ulang Warga Tak Terima Bantuan Dari Kemensos
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi E DPRD Sumut Ebenejer Sitorus SE MM, mendesak Pemkab Langkat segera melakukan verifikasi atau pendataan
Nias(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.
Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP–08/L.2.22/Fd.1/03/2026 tertanggal Senin (2/3/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr Firman Halawa SH MH, melalui rilis Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu SH MH , yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (2/3/2026) menyampaikan bahwa tersangka berinisial JPZ menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp38.550.850.700.
Baca Juga:Menurut Yaatulo, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam KUHAP. Proses penyidikan merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-08/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 23 Januari 2026.
Dari hasil penyidikan, tersangka selaku PPK diduga melakukan sejumlah penyimpangan, antara lain memanipulasi volume pekerjaan fisik sehingga terjadi deviasi mutu pekerjaan, serta tidak melakukan pengendalian kontrak yang mengakibatkan kekurangan volume pekerjaan.
"Atas perbuatannya, tersangka JPZ disangka melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.
Selain itu, tersangka juga dijerat subsidair Pasal 604 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terhadap tersangka, penyidik juga akan melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor: PRINT–05/L.2.22/Fd.1/02/2026.
Pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menegaskan, penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan.
Tim penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta atau bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias tersebut. (*)
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi E DPRD Sumut Ebenejer Sitorus SE MM, mendesak Pemkab Langkat segera melakukan verifikasi atau pendataan
Medan(harianSIB.com)Pemerintah melalui Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara terus mempercepat penanganan k
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sebanyak 29 Siswa SMAN 3 Pematangsiantar masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Jalur Seleksi Nasional Be
Sidikalang(harianSIB.com)Sat Narkoba Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga berhasil menangkap terduga bandar narkoba yang selama ini berope
Simalungun(harianSIB.com)Debat Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS periode 20262027 SMP Negeri 1 Sidamanik Kabupaten Simalungun menghadirkan g
Aekkanopan(harianSIB.com)Tiga pejabat eselon II pada posisi kepala dinas (Kadis) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhan Batu Utara (Labura
Tigabalata(harianSIB.com)Program Perkumpulan Petani Air (P3A), DirektoratJenderal Sumber Daya Air 2025, Saluran irigasi tersier sepanjang 20
Pematangsiantar(harianSIB.com)Memperingati Hari Kartini 2026, suasana pagi di Kota Pematangsiantar terasa berbeda. Kehadiran Srikandi Polwan
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Tengah Ardiansyah Harahap menyebutkan bah
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Tengah Ardiansyah Harahap menyebutkan bah
Jakarta(harianSIB.com)PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana milik anggo
Medan(harianSIB.com)Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumut menjalin kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada B