Pemkab Humbahas Gencarkan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan TPPO
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Per
Nias(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.
Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP–08/L.2.22/Fd.1/03/2026 tertanggal Senin (2/3/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr Firman Halawa SH MH, melalui rilis Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu SH MH , yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (2/3/2026) menyampaikan bahwa tersangka berinisial JPZ menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp38.550.850.700.
Baca Juga:Menurut Yaatulo, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam KUHAP. Proses penyidikan merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-08/L.2.22/Fd.1/01/2026 tanggal 23 Januari 2026.
Dari hasil penyidikan, tersangka selaku PPK diduga melakukan sejumlah penyimpangan, antara lain memanipulasi volume pekerjaan fisik sehingga terjadi deviasi mutu pekerjaan, serta tidak melakukan pengendalian kontrak yang mengakibatkan kekurangan volume pekerjaan.
"Atas perbuatannya, tersangka JPZ disangka melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.
Selain itu, tersangka juga dijerat subsidair Pasal 604 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terhadap tersangka, penyidik juga akan melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor: PRINT–05/L.2.22/Fd.1/02/2026.
Pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menegaskan, penyidikan perkara ini masih terus dikembangkan.
Tim penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta atau bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias tersebut. (*)
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Per
Medan(harianSIB.com)Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara mengedukasi pelajar SMP IKAL dan SMP Kartika mengenai swasembada pangan guna m
Binjai(harianSIB.com)Aksi pencurian sepeda motor di area parkir tempat kebugaran di Kota Binjai berhasil diungkap. Seorang pelajar berinisia
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) konsisten berada di zona merah sepanjang sesi perdagangan dan ditutup melemah 0,46 pe
Jakarta(harianSIB.com)Organisasi Maritim Internasional (IMO) tengah menyiapkan rencana evakuasi bagi ratusan kapal yang terjebak di Selat Ho
Jakarta(harianSIB.com)Dua pelaku penikaman yang menewaskan Ketua Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, masingmasi
Aekkanopan(harianSIB.com)Satu unit rumah milik Susmiarni terbakar di Dusun Sukasari, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan
Binjai(harianSIB.com)Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap
Batubara(harianSIB.com)Setelah sempat kejarkejaran sejauh sekitar 15 kilometer, dua pria berinisial M. Tamrin (49) dan Sukandar (57) berhas
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) Wilayah I, Dr Harjito, memerintah
Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN kembali menorehkan prestasi internasional dengan meraih Silver Winner
Belawan(harianSIB.com)PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 melepas 15 calon jemaah haji tahun 2026, berlangsung di Ruang Serbaguna Se