Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Simalungun

Jheslin M Girsang - Sabtu, 14 Maret 2026 19:35 WIB
405 view
Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Simalungun
Foto: Dok/Polres
Polsek Bangun mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Sabtu (14/3/2026).

"Akibat kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke Polsek Bangun pada tanggal 14 Maret 2026 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/68/III/2026," ungkap Verry.

Saat diinterogasi, katanya, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, sebilah parang yang digunakan melakukan penganiayaan, belum ditemukan.

"Pelaku telah diserahkan ke penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan melalui proses gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," sebut Verry. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cabuli Anak di Bawah Umur Seorang Pria Diringkus Polisi
13 Tersangka Narkoba Dibekuk Polres Simalungun
Satreskrim Polres Simalungun Bekuk 2 Tersangka Judi Togel
Susi Pamer Pakai Baju Motif Ikan di Konferensi Laut Dunia
Satreskrim Polres Simalungun Ciduk 2 Tersangka Judi Togel
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pemilik Sabu
komentar
beritaTerbaru