Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Juni 2026

Polres Batubara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Dapot Sirait - Rabu, 01 April 2026 15:32 WIB
402 view
Polres Batubara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Foto/humas
Empat tersangka ES, HSD, HS dan F pengedar sabu di amankan Polres Batubara.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa para pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Batubara.

Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batubara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H.Nainggolan.SH.MH melalui kasat Narkoba AKP Arifin Purba.SH.MH kepada jurnalis harianSIBcom, Rabu (01/04/2026) menyampaikan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Batubara Bekuk 2 Wanita Bandar Narkoba
Polres Batubara Gelar Jumat Bersedekah dan Bakti Sosial di Desa Cahaya Pardomuan
Polres Batubara Bagikan 20 Paket Sembako Dalam Kegiatan Jumat Bersedekah
Polres Batubara Kembali Tetapkan Tersangka Kasus 4 Ton Daging Sapi Ilegal
Kapolres Batubara Bersama Warga Gotong Royong di Desa Pematang Jering
Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Terduga Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru