Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Polrestabes Medan Gagalkan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Utara, Dua Kurir Ditangkap

Roy Surya D Damanik - Minggu, 05 April 2026 13:03 WIB
672 view
Polrestabes Medan Gagalkan 50 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Utara, Dua Kurir Ditangkap
Foto Ilustrasi
Penangkapan dua kurir narkoba.

Setelah memastikan target, petugas bergerak ke lokasi dan mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang membawa karung. Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, keduanya langsung disergap," tegasnya.

Saat dilakukan penggeledahan lanjutnya, polisi menemukan dua karung besar yang berisi sabu dengan total berat mencapai 50 Kg. Rafli menegaskan, jumlah sabu yang berhasil diamankan tergolong sangat besar dan dinilai dapat merusak masa depan generasi muda bila sempat beredar di masyarakat.

"Ini jumlah yang cukup besar dan berpotensi merusak ribuan anak bangsa. Kedua tersangka diduga hanya bagian dari jaringan yang lebih luas. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aktor utama maupun pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut," ungkapnya.

"Kini, kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga memiliki peran dalam jaringan narkoba internasional tersebut," tambahnya mengakhiri.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru