Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Kejari Binjai Kembali Tahan Tersangka Korupsi

Muhammad Irsan - Selasa, 14 April 2026 09:41 WIB
145 view
Kejari Binjai Kembali Tahan Tersangka Korupsi
Dok : Humas Kejari Binjai
TAHAN : Kejari Binjai menahan tersangka baru Agung Ramadhan dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai dikantor Kejari Binjai, Senin (13/4/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Binjai menahan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai. Tersangka, Agung Ramadhan, S.Kom., resmi ditahan pada Senin (13/4/2026).

Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-738/L.2.11/Fd.2/04/2026. Agung diduga terlibat dalam praktik pembuatan kontrak pekerjaan fiktif yang berlangsung dalam rentang waktu 2022 hingga 2025.

Penyidik mengungkap, kasus ini bermula dari penawaran proyek pembangunan jalan usaha tani dan bantuan irigasi berupa sumur bor kepada kelompok tani. Proyek tersebut diduga dijalankan melalui skema pengadaan langsung.

Dalam praktiknya, tersangka disebut menerima tawaran dari Ralasen Ginting, kemudian bersama-sama menawarkan proyek kepada sejumlah kontraktor. Mereka diduga meminta sejumlah uang sebagai "tanda jadi" atau biaya pengurusan kontrak.

Baca Juga:
"Dana dari para kontraktor diberikan baik secara tunai maupun melalui transfer, yang selanjutnya mengalir melalui tersangka sebagai bagian dari pengondisian proyek yang diduga tidak pernah direalisasikan," ungkap Kasi Intel Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian, Senin (13/4/2026).

Sebelum ditahan, Agung telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSUD Djoelham Binjai dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru