Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Polda Sumut Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan 2 Kg Sabu

Tumpal Manik - Senin, 20 April 2026 19:53 WIB
417 view
Polda Sumut Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan 2 Kg Sabu
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
Ditresnarkoba Polda Sumut

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menangkap dua pengedar narkoba dan mengamankan 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

"Kedua tersangka ditangkap saat berada di pinggir Jalan Tanjung Selamat, Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (20/4/2026).

Sebutnya, kedua tersangka diduga sudah berulang kali melakukan transaksi narkoba. Keduanya adalah, Eko April Unanda (37), warga Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan T Malikul Amin alias Malik (39), warga Kabupaten Bireun, Aceh.

Baca Juga:
"Dalam pengungkapan itu, polisi melakukan under cover buy, memesan 2 kg sabu dengan kesepakatan harga sebesar Rp 280 juga kepada tersangka Malik," ujarnya.

Kemudian, Malik berkomunikasi dengan Eko untuk bertemu dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Eko akhirnya pergi menggambil pesanan petugas.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru