Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Polsek Medan Area Amankan Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Disita

Roy Surya D Damanik - Jumat, 24 April 2026 13:32 WIB
119 view
Polsek Medan Area Amankan Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Disita
Foto: Dok/Polsek
Pelaku pencurian, Nofrizal Sukma diamankan di Polsek Medan Area, Jumat (24/4/2026).

Medan(harianSIB.com)

Personel Polsek Medan Area mengamankan seorang pria, Nofrizal Sukma (40), warga Jalan Langgar Lorong Muhammadiyah, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku lebih dulu diamankan warga di Jalan Sutrisno, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026), menyampaikan, penanganan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel piket dan patroli.

"Setelah menerima informasi dari warga terkait adanya pelaku pencurian yang diamankan masyarakat, personel langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku Nofrizal ke Polsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga:
Ia menambahkan, dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun hasil dari tindak kejahatan, antara lain satu besi linggis, satu obeng, satu tang potong, satu organ, satu jaring nyamuk, satu cok sambung, satu lampu, serta satu potong besi aluminium.

"Korban dalam kasus ini adalah Erwin Saputra (30), yang berdomisili di Jalan Bilal Ujung Komplek Citra Permai Blok D1, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur. Peristiwa pencurian terjadi saat korban mendatangi rumahnya di Jalan Sutrisno untuk melakukan perbaikan, setelah sebelumnya rumah tersebut pernah dibongkar maling," ungkapnya.

Saat berada di lokasi lanjut Kapolsek, korban mendapat informasi dari seorang pengemudi ojek online (ojol) yang melintas, ada seseorang melompat ke rumah di sekitar lokasi. Mendapat informasi tersebut, korban bersama rekannya segera melakukan pengejaran hingga pelaku masuk ke rumah warga.

"Pelaku berhasil diamankan korban bersama warga sekitar, kemudian Kepala Lingkungan (Kepling) menghubungi pihak kepolisian," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, kata AKP Yaqin, petugas yang tiba di lokasi langsung membawa pelaku ke Polsek Medan Area. Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu organ, satu jaring nyamuk, satu cok sambung, satu lampu dan satu potong besi aluminium. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Sejumlah Tersangka Kasus Pencurian dan Penggelapan
Resah Maraknya Pencurian, Omak-omak Datangi Polsek Patumbak
2 Pencurian HP Diringkus Polsek Siantar Selatan
6 Tersangka di Antaranya 4 Terlibat Pencurian dan Kekerasan di Panombean Pane Diringkus
komentar
beritaTerbaru