Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Polrestabes Medan Ciduk Residivis Pengedar Sabu di Pinggiran Rel Gaharu

Roy Surya D Damanik - Jumat, 24 April 2026 14:34 WIB
109 view
Polrestabes Medan Ciduk Residivis Pengedar Sabu di Pinggiran Rel Gaharu
Foto: Dok/Satres Narkoba
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus tpengedar sabu, di kawasan pinggiran rel kereta api Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/2026).

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HU (47), yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di kawasan pinggiran rel kereta api Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu siap edar serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, dalam keterangannya resminya, Jumat (24/4/2026), menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan bantaran rel tersebut.

"Informasi dari warga menyebutkan tersangka kerap melakukan transaksi sabu di pinggiran rel kereta api Jalan Gaharu. Laporan ini menjadi bagian dari implementasi program Kentongan Kamtibmas yang mengaktifkan kembali peran masyarakat dalam menjaga lingkungan," ujarnya.

Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan itu lanjutnya, Kamis (23/4/2026) sore, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan saat HU tengah menunggu calon pembeli.

"Pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu siap edar dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika," ungkap Rafli.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
komentar
beritaTerbaru