Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

WFH Jumat untuk ASN Taput Dimulai, Ini Jabatan yang Tetap Wajib Masuk Kantor

Anwar Lubis - Jumat, 24 April 2026 14:37 WIB
116 view
WFH Jumat untuk ASN Taput Dimulai, Ini Jabatan yang Tetap Wajib Masuk Kantor
Foto: Dok/Kominfo
Ilustrasi aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Taput yang resmi mewajibkan WFH setiap hari Jumat mulai 24 April 2026 sebagai bagian dari transformasi budaya kerja ASN.

Taput(harianSIB.com)

Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), resmi dimulai hari ini, Jumat (24/4/2026).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Taput Nomor 800.1.6/1194/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Taput, yang ditandatangani Bupati Jonius T.P. Hutabarat, pada 23 April 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah pusat mendorong setiap pemerintah daerah untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN melalui kombinasi fleksibilitas lokasi kerja, yakni Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Baca Juga:
Meski mendapat kelonggaran bekerja dari rumah, ASN tidak serta-merta bebas dari tanggung jawab kedinasan.

Surat Edaran Bupati Taput menegaskan, selama pelaksanaan WFH setiap Jumat, ASN tetap diwajibkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kedinasan secara profesional dan bertanggung jawab dan tetap dapat dihubungi dan responsif terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Hingga September 2018, KPR untuk ASN dari Bank Mandiri Rp 700 M
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Gaji Naik, Masyarakat Sergai Harapkan Kinerja ASN Lebih Baik
Wali Kota Padangsidimpuan Larang ASN Gunakan Gas Bersubsidi 3 Kg
JK Tegaskan Gaji-Tunjangan ASN Naik Bukan Karena Tahun Politik
komentar
beritaTerbaru