Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Polsek Pancurbatu Ringkus Pria Pembawa Sabu, 2 Gram Barang Bukti Diamankan

Leo Bastari Bukit - Rabu, 06 Mei 2026 11:16 WIB
400 view
Polsek Pancurbatu Ringkus Pria Pembawa Sabu, 2 Gram Barang Bukti Diamankan
(Foto: Dok/Polsek Pancurbatu)
Reskrim Polsek Pancurbatu mengamankan seorang pria inisial NAS dan barang bukti, di Mapolsek Pancurbatu, Selasa (5/5/2026).

Pancurbatu(harianSIB.com)

Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria inisial NAS (27), warga Dusun III Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan dilakukan, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Letjen Jamin Ginting, tepatnya di depan Kopi Petik Baktina, Kecamatan Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari wilayah Desa Lama menuju kawasan Tuntungan.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Saat target terlihat mengendarai becak barang bermotor, petugas segera melakukan pemberhentian dan pemeriksaan," ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga:
Saat diamankan, tersangka sempat melakukan gerakan mencurigakan dengan mengambil sesuatu dari saku kanan jaketnya dan membuangnya ke bawah kursi becak.

Petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua klip plastik berisi diduga sabu dengan berat bruto sekitar dua gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit becak barang bermotor, satu helai sweater warna merah muda, serta satu celana panjang warna kuning.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pancurbatu untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Junaidi menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pancurbatu.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru