Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 25 Mei 2026

Digerebek di Kamar Hotel, Pria Asal Langkat Ditangkap dengan 19 Paket Sabu

Theopilus Sinulaki - Kamis, 07 Mei 2026 20:22 WIB
489 view
Digerebek di Kamar Hotel, Pria Asal Langkat Ditangkap dengan 19 Paket Sabu
Foto dok/Humas Polres Karo
TERSANGKA: Tersangka berinisial BT (32) diamankan di kamar Hotel Arihta Kabanjahe bersama barang bukti 19 paket sabu, Rabu (6/5/2026).

"Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karo.

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026," tutupnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Digerebek di Kamar Hotel, Pria dan Wanita Diduga Pemiliki Sabu Diboyong ke Polsek Sunggal
komentar
beritaTerbaru