Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 25 Mei 2026

Digerebek di Kamar Hotel, Pria Asal Langkat Ditangkap dengan 19 Paket Sabu

Theopilus Sinulaki - Kamis, 07 Mei 2026 20:22 WIB
491 view
Digerebek di Kamar Hotel, Pria Asal Langkat Ditangkap dengan 19 Paket Sabu
Foto dok/Humas Polres Karo
TERSANGKA: Tersangka berinisial BT (32) diamankan di kamar Hotel Arihta Kabanjahe bersama barang bukti 19 paket sabu, Rabu (6/5/2026).

Karo(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Karo meringkus pria berinisial BT (32) saat berada di kamar hotel, Rabu (6/5/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 19 paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan 3,11 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH SIK, MSi melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pardede, SH menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Menindak lanjuti laporan masyarakat, personel Samapta, piket fungsi dan Unit I Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel. Dari lokasi, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti diduga sabu," ujar Kasat, Kamis (7/5/2026)

Baca Juga:
Selain 19 paket sabu, polisi turut mengamankan satu bal plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu plastik klip kosong, satu alat hisap sabu (bong), satu pipet runcing yang digunakan sebagai sekop, serta potongan plastik assoy warna hijau.

Diketahui, tersangka merupakan warga Kabupaten Langkat yang juga memiliki alamat di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karo.

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026," tutupnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Digerebek di Kamar Hotel, Pria dan Wanita Diduga Pemiliki Sabu Diboyong ke Polsek Sunggal
komentar
beritaTerbaru