Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit

Tumpal Manik - Kamis, 14 Mei 2026 07:00 WIB
518 view
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit
Foto: Dok/Polda Sumut
Brendi Sembiring alias Bren diringkus di sebuah kamar penginapan Bunga Low Puncak Juwita, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Rabu (13/5/2026).

Deliserdang (harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba menangkap seorang pria bernama Brendi Sembiring alias Bren (39), terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu, di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka ditangkap di sebuah kamar penginapan Bunga Low Puncak Juwita, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Rabu (13/5/2026), sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita empat paket sabu seberat bruto 4,9 gram, 100 plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp500 ribu, satu unit handphone dan sebuah buku catatan.

Petugas sebelumnya memperoleh informasi, penginapan tersebut diduga menjadi lokasi transaksi narkotika. Tim Unit 1 Subdit 1 kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga:
Sesampainya di lokasi, petugas mendatangi kamar yang ditempati tersangka dan memanggil namanya. Setelah Brendi membuka pintu dan mengakui identitasnya, polisi langsung melakukan penggeledahan.

Dari dalam kamar ditemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru