Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit

Tumpal Manik - Kamis, 14 Mei 2026 07:00 WIB
519 view
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit
Foto: Dok/Polda Sumut
Brendi Sembiring alias Bren diringkus di sebuah kamar penginapan Bunga Low Puncak Juwita, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Rabu (13/5/2026).

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Fredi yang kini masih diburu polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, pihaknya akan terus memburu para pemasok narkotika yang menjadi bagian dari jaringan peredaran di Sumatera Utara.

"Penindakan tidak berhenti pada pelaku yang ditangkap. Tim terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan di atasnya," kata Ferry.

Tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru