Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kampung Banten

Pally Simangunsong - Jumat, 15 Mei 2026 15:41 WIB
124 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kampung Banten
Foto dok/Humas Polres Belawan
Barang Bukti : Sejumlah barang bukti diantarnya berupa sabu-sabu, milik tersangka P, disita petugas kepolisian, ketika dilakukan penggerebekan di kediamannya, Rabu malam (13/5/2026).

Belawan (harianSIB.com)

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, P (39) terduga pengedar sabu-sabu di Pasar 6, Kampung Banten, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, berikut barang bukti, 6 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, dan uang tunai Rp 70 ribu.

"Penangkapan terhadap, P berikut barang bukti, dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan penggrebekan," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza, Jumat (15/5/2026)

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, saat dilakukan penggrebekan Rabu malam (13/5/2026), P sedang berada di dalam rumah sambil menunggu pembeli, dan barang bukti ditemukan di lantai rumah.

Disebutkan, sesuai pengakuan P, barang bukti yang disita merupakan miliknya,, untuk diedarkan kepada orang lain, dengan menjualnya.

Baca Juga:
Guna pengusutan lanjut, P yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekM di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru