Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 16 Mei 2026

Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Pil Ekstasi di Toba

Eduwart MT Sinaga - Sabtu, 16 Mei 2026 19:24 WIB
104 view
Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Pil Ekstasi di Toba
Foto: Dok/Polisi
Dua pria terduga kurir dan bandar narkoba jenis pil ekstasi ditangkap Polres Toba, Sabtu (16/5/2026).

Toba(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Toba menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar dan kurir narkotika jenis ekstasi dari Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Dua pria yang diamankan yakni, HK (34) warga Simalungun dan HJS alias Adek (38) warga Kecamatan Balige, yang diduga sebagai bandar atau pemasok utama pil ekstasi.

Kapolres Toba melalui Ps Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairuddin, membenarkan adanya penangkapan dua orang pria yang diduga sebagai kurir dan bandar narkoba tersebut.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan tim terkait informasi adanya transaksi narkotika jenis ekstasi di wilayah Balige.

Baca Juga:
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menangkap HK di pinggir jalan Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige. Saat digeledah, ditemukan dua butir pil diduga ekstasi, masing-masing satu butir berwarna cokelat berlogo Batman dan satu butir berwarna biru berlogo Superman. Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik dan satu unit telepon genggam milik tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, HK mengaku pil ekstasi tersebut diperoleh dari HJS alias Adek dan rencananya akan diantarkan kepada pemesan. Atas pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kandang ternak babi milik HJS alias Adek di Desa Aek Bolon Julu, Kecamatan Balige.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah plastik assoy hijau yang berisi 156 butir pil ekstasi warna cokelat berlogo Batman, 85 butir pil ekstasi warna biru berlogo Superman, 5 plastik klip ukuran sedang, 1 bungkus plastik klip berbagai ukuran, 1 botol kaca bertutup dan 1 timbangan digital.

"Total barang bukti pil ekstasi yang diamankan sebanyak 243 butir," ujarnya.

Setelah menemukan barang bukti tersebut, tim Satres Narkoba kemudian mencari HJS alias Adek. Sekitar pukul 05.30 WIB, tersangka berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua unit telepon genggam.

Polisi juga menyita satu unit dispenser yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan pil ekstasi sebelum dipindahkan ke kandang babi.

"Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tegas Khairudin.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres  Belawan Tangkap  2 Pengedar Sabu di Titipapan
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Medan Area, Sita 24 Bungkus Siap Edar
Viral Jual Sabu di Pantailabu, Polresta Deliserdang Tangkap 2 Terduga Pelaku
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kampung Banten
Polda Sumut Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai
Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu Target Operasi Antik Toba 2026
komentar
beritaTerbaru