Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Mei 2026

Polisi Bongkar Jaringan Ekstasi di Pematangsiantar, 5 Orang Diamankan

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 17 Mei 2026 15:18 WIB
126 view
Polisi Bongkar Jaringan Ekstasi di Pematangsiantar, 5 Orang Diamankan
Foto: Dok/Polres
Lima tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (13/5/2026) malam.

Pengembangan terus dilakukan hingga mengarah kepada YS yang kemudian diamankan di Jalan Printis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat. Dari tangan YS, petugas menemukan dua butir pil ekstasi warna kuning yang dibungkus tisu.

Secara keseluruhan, polisi menyita sembilan butir pil ekstasi, terdiri dari lima butir berwarna kuning dan empat butir berwarna biru, beserta sejumlah telepon genggam sebagai barang bukti.

Saat ini, kelima pelaku telah ditahan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok lain yang disebut berinisial BS di wilayah kota Medan. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IPLM Pematangsiantar Naik Drastis, Tertinggi di Sumut
Tanoto Foundation Dorong Peningkatan Literasi dan Numerasi di Sumut
PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi
Buruh Kepung Kantor DJP Sumut II, Tuntut Transparansi dan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Pegawai
SMK Teladan Pematangsiantar Berangkatkan 32 Siswa Lulusan Alfamart Class ke Dunia Kerja
SPMB di 14 UPTD SMP Negeri se-Kota Pematangsiantar Secara Online dan Offline
komentar
beritaTerbaru