Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Mei 2026

Polisi Bongkar Jaringan Ekstasi di Pematangsiantar, 5 Orang Diamankan

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 17 Mei 2026 15:18 WIB
128 view
Polisi Bongkar Jaringan Ekstasi di Pematangsiantar, 5 Orang Diamankan
Foto: Dok/Polres
Lima tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (13/5/2026) malam.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Gerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil membongkar jaringan peredaran pil ekstasi dan menangkap lima orang pelaku, Rabu (13/5/2026) malam sekitar pukul 21.10 WIB.

Kelima pelaku yang diamankan dari lokasi berbeda di Kota Pematangsiantar itu masing-masing berinisial inisial EKGL (18), VJS (19), VD (24), PARH (19), dan YS (27). Penangkapan dilakukan secara beruntun setelah polisi mengembangkan hasil pemeriksaan dari satu pelaku ke pelaku lainnya.

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Minggu (17/5/2026), menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas pertama kali mengamankan EKGL di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Dari tangan pelaku ditemukan lima butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam bungkus kacang atom.

Baca Juga:
Saat diinterogasi, EKGL mengaku memperoleh barang haram tersebut dari VJS. Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap VJS di Jalan Dea, Kecamatan Siantar Sitalasari. Dari pengakuannya, ekstasi tersebut diperoleh dari VD dan PARH.

Tidak butuh waktu lama, petugas kembali bergerak dan menangkap VD serta PARH di kawasan Jalan Persaudaraan (BTN), Kelurahan Bah Kapul. Dari lokasi itu, polisi menemukan dua butir pil ekstasi warna biru yang disembunyikan dalam kotak rokok, serta sejumlah telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.

Pengembangan terus dilakukan hingga mengarah kepada YS yang kemudian diamankan di Jalan Printis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat. Dari tangan YS, petugas menemukan dua butir pil ekstasi warna kuning yang dibungkus tisu.

Secara keseluruhan, polisi menyita sembilan butir pil ekstasi, terdiri dari lima butir berwarna kuning dan empat butir berwarna biru, beserta sejumlah telepon genggam sebagai barang bukti.

Saat ini, kelima pelaku telah ditahan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok lain yang disebut berinisial BS di wilayah kota Medan. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IPLM Pematangsiantar Naik Drastis, Tertinggi di Sumut
Tanoto Foundation Dorong Peningkatan Literasi dan Numerasi di Sumut
PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi
Buruh Kepung Kantor DJP Sumut II, Tuntut Transparansi dan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Pegawai
SMK Teladan Pematangsiantar Berangkatkan 32 Siswa Lulusan Alfamart Class ke Dunia Kerja
SPMB di 14 UPTD SMP Negeri se-Kota Pematangsiantar Secara Online dan Offline
komentar
beritaTerbaru