Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Jalan KH Dewantara

Efran Simanjuntak - Minggu, 17 Mei 2026 19:02 WIB
554 view
Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Jalan KH Dewantara
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DITANGKAP: Terduga pengedar sabu di Jalan KH Dewantara, Rantauprapat, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, AMH alias Manap (58), diringkus saat berupaya kabur di Jalan KH Dewantara, Sabtu (16/5/2026) malam.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria paru baya yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan KH Dewantara, Rantauprapat, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan. Lelaki yang telah penuh uban di kepala itu diringkus saat diduga baru menjual sabu, Sabtu (16/5/2026) malam.

Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto SH MH mengatakan pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Risnal Situngkir SH. Kanit bersama personel tim operasional, Aipda Feri C Sembiring SH, Brigadir Afriadil Siregar dan Briptu Yudi Septiawan Lubis, membekuk tersangka saat berusaha kabur dari sergapan polisi.

"Penangkapan dilakukan sekira pukul 19.30 WIB, setelah tim opsnal memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan KH Dewantara Rantauprapat. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penggerebekan," sebut Kasat.

AKP Hardiyanto kepada sejumlah wartawan, Minggu (17/5/2026), menambahkan, dalam operasi tersebut, Tim Unit II meringkus kakek berusia 58 tahun, AMH alias Manap, warga Jalan KH Dewantara. Manap diketahui hanya sebagai buruh harian lepas.

Baca Juga:
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, tim petugas menemukan sabu 12 bungkus (plastik klip) kecil yang diduga berisi seberat 2,39 gram. Barang bukti tersebut telah dikemas rapi dan siap untuk diedarkan. Selain sabu, tim polisi juga menyita 3 bungkus (plastik klip) ukuran sedang, pipet berbentuk sekop, kotak rokok merek Saga beserta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan sabu," ungkap Kasat.

Dari hasil interogasi awal, tambahnya, Manap mengakui seluruh narkotika tersebut miliknya, dan akan dijual atau diedarkan ke masyarakat. Manap juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial I, juga warga Rantauprapat.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Dolokmerawan
Warga Urungkompas Rantauprapat Masih Kesulitan Dapat Simelon
DPO Kasus Pembongkaran Ruko di Cikampak Diringkus
Pencuri Sepedamotor Diringkus Polsek Tigabinanga
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru