Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Mei 2026

Satresnarkoba Polres Batubara Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba

Dapot Sirait - Senin, 18 Mei 2026 13:18 WIB
111 view
Satresnarkoba Polres Batubara Ungkap  Jaringan Peredaran Narkoba
Foto/humas
Dua tersangka M dan BDS bersama barang bukti saat diamankan Polres Batubara.

Batubara(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batubara, Senin (18/05/2026)

Dalam Operasi anti narkoba (Antik) Toba 2026, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka yang merupakan target dalam operasi Antik Toba 2026,berserta barang bukti sabu dengan total bruto 92,28 gram.

Pengungkapan pertama sesuai Nomor: LP/A/112/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tanggal 17 Mei 2026.

Personel Sat resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (45), warga Kabupaten Asahan, pada Minggu (17/5/2026) sekira pukul 18.41 WIB di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Batubara.

Baca Juga:
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 77,51 gram yang dibungkus menggunakan tisu, serta satu unit handphone android.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial BDS untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Batubara.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sukarman Keluhkan Kasus Pengrusakan Sawit WalauTersangka Disebut Sudah Ditetapkan
Mewujudkan Hukum yang Memanusiakan Manusia dalam Perspektif Hukum Progresif
Jaksa Agung Tegaskan, Nol Toleransi Terhadap Setiap Bentuk Penyimpangan
Pers Demokrasi dan Pembangunan Nasional dalam Eksistensi Harian SIB sebagai Media Pewaris Nilai Persatuan dan Pendidikan Publik di Indonesia
UMKM Pelindo Regional 1 Ikuti Bazar Medan Coding Competition 2026
LBH Keadilan Setara Edukasi Hukum Kepada Siswa SMK Karya Utama Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru