Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Jaksa Agung Tegaskan, Nol Toleransi Terhadap Setiap Bentuk Penyimpangan

Martohap Simarsoit - Senin, 11 Mei 2026 20:32 WIB
398 view
Jaksa Agung Tegaskan, Nol Toleransi Terhadap Setiap Bentuk Penyimpangan
foto: dok/Puspenkum
Jaksa Agung ST Burhanuddin kunker di wilayah hukum Kejati Sulteng, Kamis (7/5/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Jaksa Agung ST Burhanuddin, menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peran aktif kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat kunjungan kerja (Kunker) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Kunjungan tersebut berlangsung selama dua hari, pada Kamis-Jumat (7-8/5/2026)," sebut Kapuspenkum Kejagung dalam siaran persnya yang dilihat, Senin (11/5/2026)

Jaksa Agung memberikan instruksi tegas mengenai integritas personel dengan menekankan kebijakan nol toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan, perilaku tidak pantas, atau gaya hidup mewah yang dapat mencoreng martabat institusi.

Baca Juga:
Ia memperingatkan, jajaran untuk tetap waspada terhadap gerakan serangan balik koruptor yang berupaya mendiskreditkan kejaksaan serta meminta agar media sosial digunakan secara bijaksana untuk mempublikasikan capaian kinerja positif kepada masyarakat

Jaksa Agung juga memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan loyalitas seluruh insan Adhyaksa di wilayah Kejati Sulawesi Tengah yang telah memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan citra institusi sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan tepercaya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Penolakan Eksepsi Flora Simbolon Dianggap Ciderai Tatanan Hukum
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Suporter Indonesia Butuh Payung Hukum
komentar
beritaTerbaru