Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026

Polsek Medan Tuntungan Gerebek Warnet Diduga Jadi Lokasi Judi Online

Leo Bastari Bukit - Senin, 18 Mei 2026 18:49 WIB
562 view
Polsek Medan Tuntungan Gerebek Warnet Diduga Jadi Lokasi Judi Online
Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan
DIAMANKAN: Polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online, Minggu (17/5/2026).

Namun setelah dilakukan pendalaman, hanya lima orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas perjudian online. Kelima orang tersebut masing-masing berinisial RAN (20), DA (43), RS (30), FH (25), dan MT (32).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 unit monitor komputer, 12 unit CPU, 11 unit keyboard, 10 unit mouse, delapan unit headset, serta uang tunai sebesar Rp1.030.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

"Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang lainnya diketahui hanya berada di lokasi dan tidak terbukti ikut bermain judi online," jelasnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Tuntungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian, termasuk yang berkedok usaha warnet maupun bentuk lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait perjudian maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Call Center 110. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru