Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Mei 2026

Buron Sejak 2023, DPO Penganiayaan Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Pancurbatu

Leo Bastari Bukit - Senin, 18 Mei 2026 18:50 WIB
75 view
Buron Sejak 2023, DPO Penganiayaan Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Pancurbatu
Foto Dok/Polsek Pancurbatu
DIAMANKAN: Tersangka berinisial OL (23) diamankan tim opsnal pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Panci, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Pancurbatu(harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Pancurbatu berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang telah buron sejak tahun 2023.

Tersangka berinisial OL (23) diamankan tim opsnal pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Panci, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/371/IX/2023/SPKT/POLSEK PANCURBATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 26 September 2023.

Korban dalam kasus itu diketahui bernama Sabarudin Telaumbanua (38), yang mengalami luka tusuk di bagian rusuk kiri dan luka pada pelipis mata kiri akibat serangan senjata tajam.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang diterima personel Unit Reskrim terkait keberadaan tersangka di wilayah Medan Petisah.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Wali Kota Berobat ke Luar Negeri

Medan(harianSIB.com)Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah meminta pemko dapat memastikan pelayanan publik, stabilitas ekonomi