Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 19 Mei 2026

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus, 21 Pelaku Ditembak di Kaki

Roy Surya D Damanik - Selasa, 19 Mei 2026 20:13 WIB
113 view
Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus, 21 Pelaku Ditembak di Kaki
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjukkan barang bukti senjata tajam hasil pengungkapan kejahatan selama dua pekan di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/5/2026).

"Kasus ini masih dikembangkan oleh anggota di lapangan sehingga belum bisa kami sampaikan secara rinci," ungkapnya.

Jean Calvijn juga mengklaim angka kriminalitas di Kota Medan mengalami penurunan selama masa kepemimpinannya. Pada evaluasi 100 hari kerja pertama, angka kriminalitas turun sekitar 14 persen, sedangkan pada periode kedua kembali turun hingga 16 persen.

"Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolrestabes memberikan apresiasi kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus kriminal.

Polsek Medan Baru tercatat berhasil mengungkap tujuh kasus curat dengan delapan tersangka serta dua kasus curanmor dengan dua tersangka.

Sementara itu, Rico Waas mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di Kota Medan.

"Kami mengapresiasi capaian Polrestabes Medan. Namun kejahatan pasti terus ada. Karena itu Forkopimda akan terus berkoordinasi menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Penjualan Gelap Hewan Dilindungi
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
komentar
beritaTerbaru