Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 19 Mei 2026

Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus, 21 Pelaku Ditembak di Kaki

Roy Surya D Damanik - Selasa, 19 Mei 2026 20:13 WIB
114 view
Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus, 21 Pelaku Ditembak di Kaki
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjukkan barang bukti senjata tajam hasil pengungkapan kejahatan selama dua pekan di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Polrestabes Medan mengungkap 143 kasus tindak pidana dalam kurun waktu dua pekan, sejak 4 hingga 18 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 178 tersangka berhasil diamankan, termasuk 21 pelaku yang terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat penangkapan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Delli Yudha Adi Nurcahyo, Kasat Reskrim AKBP Adrian Riski Lubis, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha serta para kapolsek jajaran, mengatakan pengungkapan kasus meliputi kejahatan jalanan, perjudian, premanisme hingga peredaran narkoba.

"Terhadap para pelaku yang membahayakan keselamatan petugas dan mengancam nyawa anggota di lapangan, tentu dilakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur," tegas Jean Calvijn saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/5/2026).

Kapolrestabes merinci, dari total 143 kasus yang diungkap, sebanyak 47 kasus merupakan kejahatan jalanan dengan 67 tersangka. Kasus tersebut mencakup pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal hingga aksi geng motor.

Baca Juga:
Selain itu, polisi juga mengungkap dua kasus perjudian dengan enam tersangka.

Sementara dalam penanganan narkotika, Satres Narkoba Polrestabes Medan mencatat pengungkapan terbesar dengan 86 kasus dan 100 tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 20 tersangka diketahui merupakan residivis.

"Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif seluruh jajaran Polrestabes Medan yang terus melakukan patroli, penyelidikan serta penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat," ujar Jean Calvijn.

Selain menangkap pelaku, polisi juga membongkar empat barak narkoba yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

"Empat lokasi barak narkoba sudah kita musnahkan. Ini bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kota Medan," katanya.

Empat lokasi tersebut masing-masing berada di dua titik kawasan Sunggal, satu di Medan Selayang dan satu di Medan Area.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes juga mengungkap penangkapan seorang pria yang disebut sebagai panglima geng motor NKB. Pelaku diduga terlibat dalam peredaran pod vape mengandung narkotika jenis "Getar".

Selain itu, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga membongkar home industry pembuatan liquid vape mengandung narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA).

"Kasus ini masih dikembangkan oleh anggota di lapangan sehingga belum bisa kami sampaikan secara rinci," ungkapnya.

Jean Calvijn juga mengklaim angka kriminalitas di Kota Medan mengalami penurunan selama masa kepemimpinannya. Pada evaluasi 100 hari kerja pertama, angka kriminalitas turun sekitar 14 persen, sedangkan pada periode kedua kembali turun hingga 16 persen.

"Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolrestabes memberikan apresiasi kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus kriminal.

Polsek Medan Baru tercatat berhasil mengungkap tujuh kasus curat dengan delapan tersangka serta dua kasus curanmor dengan dua tersangka.

Sementara itu, Rico Waas mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di Kota Medan.

"Kami mengapresiasi capaian Polrestabes Medan. Namun kejahatan pasti terus ada. Karena itu Forkopimda akan terus berkoordinasi menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul," ujarnya.

Rico mengatakan Pemerintah Kota Medan akan terus mengaktifkan Poskamling dan Siskamling sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.

"Poskamling dan Siskamling harus kembali aktif agar masyarakat saling menjaga dan saling mengawasi," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal kepada aparat keamanan.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Penjualan Gelap Hewan Dilindungi
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
komentar
beritaTerbaru