Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Pemasok Ekstasi Phantom KTV Diciduk, Satres Narkoba Polrestabes Medan Kembangkan Jaringan

Roy Surya D Damanik - Senin, 25 Mei 2026 17:51 WIB
444 view
Pemasok Ekstasi Phantom KTV Diciduk, Satres Narkoba Polrestabes Medan Kembangkan Jaringan
Foto Dok/Satres Narkoba
RINGKUS PEMASOK: Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus pemasok pil ekstasi ke THM Phantom berinisial MF, di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.

Medan(harianSIB.com)

Setelah membongkar praktik jual beli narkoba di tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV, petugas akhirnya berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pemasok pil ekstasi kepada para pengedar di lokasi tersebut.

Tersangka berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli ditangkap di satu rumah kos-kosan Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, tidak lama setelah penggerebekan di Phantom KTV, Sabtu (23/5/2026) pagi.

Dari tersangka, polisi menyita 10 butir pil ekstasi dengan bentuk dan warna yang identik dengan barang bukti yang sebelumnya ditemukan saat penggerebekan di Phantom KTV. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026) sore mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan intensif yang dilakukan timnya meski Kota Medan sempat mengalami gangguan listrik atau blackout.

Baca Juga:
"Saat warga Kota Medan mengalami blackout gangguan listrik, kami tetap bekerja dan tidak tinggal diam. Berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom berhasil kami ringkus," ujar Rafli.

Menurut Rafli, tersangka pemasok dan pengedar di tempat hiburan malam itu berkomunikasi melalui media sosial Instagram untuk melakukan transaksi. Cara tersebut dipilih karena dianggap lebih aman dan sulit terdeteksi aparat.

"Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir," ungkapnya.

Ia menambahkan, permintaan pil ekstasi disebut meningkat pada akhir pekan, bahkan dalam sekali pemesanan bisa mencapai lebih dari 5 butir.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang berada di jaringan atasnya," tambah Rafli.

Ia juga mengingatkan seluruh pengelola THM di Kota Medan agar tidak memberi ruang terhadap peredaran narkoba.

"Malam boleh gemerlap, namun hukum tidak akan redup. Kami akan terus melawan para pelaku perusak generasi bangsa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap praktik peredaran gelap narkotika di THM di Kota Medan.

Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (23/5/2026) dini hari, petugas menggerebek THM Phantom di Jalan Adam Malik, Medan, dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
komentar
beritaTerbaru