Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 16 Juni 2026

Tersangka Vape Getar Narkotika Mengaku Badan Bergetar, Tak Bisa Jalan, Lalu Isap Lagi

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 26 Mei 2026 15:18 WIB
407 view
Tersangka Vape Getar Narkotika Mengaku Badan Bergetar, Tak Bisa Jalan, Lalu Isap Lagi
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (26/5/2026).

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan dua tersangka kasus vape getar berisi narkotika jenis etomidate yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

Kedua tersangka mengaku sengaja menggunakan vape berisi zat terlarang tersebut demi merasakan sensasi "play" yang menurut mereka muncul beberapa menit setelah diisap.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial H (28), warga Kota Medan, dan DEL (39), residivis kasus narkoba asal Kota Pematangsiantar, ditangkap petugas di Jalan WR Supratman, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (16/5/2026).

Saat menjalani pemeriksaan di ruang Satres Narkoba pada Selasa (26/5/2026), keduanya membeberkan efek yang dirasakan setelah menggunakan vape getar tersebut.

Mereka mengaku sensasi yang dicari muncul sekitar 10 menit setelah mengisap cairan vape yang diduga mengandung etomidate.

"Badan kami seperti bergetar dan merasakan 'play', paling lama sekitar 10 menit setelah mengisap vape itu," ungkap kedua tersangka di hadapan penyidik.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru