Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 28 Mei 2026

Polres Tapteng Ungkap 8 Kasus Sabu dalam Dua Pekan

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 28 Mei 2026 17:56 WIB
106 view
Polres Tapteng Ungkap 8 Kasus Sabu dalam Dua Pekan
Foto: Humas Polres Tapteng
Kasatresnarkoba Polres Tapteng AKP Johannes Munthe.

Tapteng(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam kurun waktu dua minggu.

Kasatresnarkoba Polres Tapteng AKP Johannes Munthe mengatakan, dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan delapan orang terduga pelaku yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan.

"Total barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita mencapai 17,93 gram," ujar AKP Johannes Munthe dalam rilis yang diterima harianSIB.com, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, tersangka BH (35) ditangkap di Jalan Baru Desa Aek Korsik Kecamatan Badiri dengan barang bukti sabu sekitar 1,51 gram.

Baca Juga:
Selanjutnya, YBSM (28) diamankan di Jalan PLTA Sihaporas Lingkungan IV Kelurahan Sihaporas Nauli Kecamatan Pandan bersama barang bukti sabu sekitar 1,34 gram.

Petugas juga menangkap MSP (32) di pinggir jalan Lingkungan II Kelurahan Pandan Kecamatan Pandan dengan barang bukti sabu seberat 4,63 gram.

Sementara AP (32) diciduk di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan Dusun Tebing Tinggi Desa Tebing Tinggi Kecamatan Sukabangun dengan barang bukti sabu sekitar 5,77 gram.

Kemudian, SAH (45) diamankan di Jalan Sibolga-Manduamas Dusun I Mela Pasir Desa Mela II Kecamatan Tapian Nauli dengan barang bukti sabu sekitar 0,34 gram.

HG (49) diringkus di Gang Grosir Lingkungan I Kelurahan Budi Luhur Kecamatan Pandan dengan barang bukti sabu sekitar 0,12 gram.

Selanjutnya, AA (41) ditangkap di Lingkungan I Kelurahan Sarudik Kecamatan Sarudik dengan barang bukti sabu sekitar 3,05 gram.

Sedangkan MSH (27) diamankan di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Aek Habil Kota Sibolga dengan barang bukti sabu sekitar 1,17 gram.

"Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Johannes.

Ia menegaskan, Polres Tapteng berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

"Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar guna dilakukan tindakan hukum yang tegas," tutupnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengembangan Kasus Narkoba Phantom KTV, Polrestabes Medan Ciduk Cewek Cantik di Kos Danau Singkarak
Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Terduga Pengedar Ekstasi
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Rantau Selatan Ditangkap Polisi
Phantom KTV Diduga Jual Miras Palsu dan Tak Miliki Izin Cukai
Polres Nias Tangkap Terduga Pengguna Sabu di Gunungsitoli
Lima Kasus Sabu Diungkap di Palas, Tujuh Orang Diamankan
komentar
beritaTerbaru