Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 29 Mei 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, 30 Kg Sabu Diamankan

Tumpal Manik - Jumat, 29 Mei 2026 19:51 WIB
91 view
Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, 30 Kg Sabu Diamankan
Foto: Dok/Polda Sumut
Seorang pria berinisial TH alias WN diamankan diduga menyeludupkan sabu 30 kg di perairan Asahan.

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Seorang kurir berhasil ditangkap dalam operasi gabungan di Perairan Asahan, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Patroli Laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung pada Senin (18/5/2026) sekira pukul 07.40 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur laut menuju wilayah Sumatera Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di kawasan Perairan Asahan. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan satu unit sampan kalok yang gerak-geriknya mencurigakan.

Baca Juga:
"Tim langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sampan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua karung berisi puluhan bungkus teh China merek GuanYinWang yang diduga berisi sabu," ujar Andy, Jumat (29/5/2026).

Dari dalam sampan, petugas menemukan 16 bungkus sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu seberat 14 kilogram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram sabu.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
AKBP Faisal Napitupulu SIK Kapolres Asahan yang Baru
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Asahan Lepas Atlet Pencak Silat ke Kejurdasu 2018
komentar
beritaTerbaru