Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, 30 Kg Sabu Diamankan

Tumpal Manik - Jumat, 29 Mei 2026 19:51 WIB
507 view
Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, 30 Kg Sabu Diamankan
Foto: Dok/Polda Sumut
Seorang pria berinisial TH alias WN diamankan diduga menyeludupkan sabu 30 kg di perairan Asahan.

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial TH alias WN (54), warga Kota Tanjung Balai, yang berada di atas sampan tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjemput sabu itu dari seseorang yang diduga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan. Barang haram tersebut disebut akan diserahkan kembali kepada pihak lain atas perintah seseorang berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan.

"Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Saat ini jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan," ucapnya.

Selain menyita narkotika, polisi turut mengamankan satu unit sampan kalok warna silver tanpa nama dan nomor lambung yang digunakan pelaku untuk mengangkut sabu.

"Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal barang bukti serta berkoordinasi untuk pengujian laboratorium forensik," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
AKBP Faisal Napitupulu SIK Kapolres Asahan yang Baru
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Asahan Lepas Atlet Pencak Silat ke Kejurdasu 2018
komentar
beritaTerbaru