Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 01 Juni 2026

TNI-Polri Ringkus Pengedar Sabu di Tanjungbalai, 18 Paket Siap Edar Disita

Pahala Sinaga - Senin, 01 Juni 2026 06:00 WIB
115 view
TNI-Polri Ringkus Pengedar Sabu di Tanjungbalai, 18 Paket Siap Edar Disita
Foto: Dok/Humas
TNI-Polri Ringkus Pengedar Sabu di Tanjungbalai, 18 Paket Siap Edar Disita

"Dari tangan kanan tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisi 18 paket plastik klip kecil berisi sabu siap edar dengan berat kotor 2,71 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp55.000 dari kantong celana belakang tersangka yang diduga merupakan uang hasil penjualan," kata AKP Yudi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Atas perbuatannya, tersangka AS kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Yudi Fitriansyah.

Polres Tanjungbalai menegaskan akan terus meningkatkan kerja sama dengan TNI dan masyarakat guna menekan peredaran narkotika yang meresahkan warga di wilayah tersebut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Datuk Bandar Ringkus Wanita Pengedar Sabu
Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Perintis Presisi dan PCR
SMAN 4 Tanjungbalai Terima 341 Berkas Pendaftaran SPMB Gelombang I TP 2026/2027
Pemko Tanjungbalai Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut dari BPK RI
Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Terduga Pengedar Ekstasi
Polres Tanjungbalai Potong 14 Ekor Hewan Qurban
komentar
beritaTerbaru