Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Juni 2026

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Ujungbandar

Efran Simanjuntak - Selasa, 02 Juni 2026 06:00 WIB
126 view
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Ujungbandar
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Dua terduga pengedar sabu, AA (21), warga Kecamatan Rantau Selatan, dan SAR (20), warga Bilah Hulu, ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu saat diduga melakukan transaksi di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujungbandar, Kecamatan Rantau Selatan, Mingg

Rantauprapat (harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujungbandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (31/5/2026) malam. Dalam operasi itu, dua pemuda berinisial AA (21) dan SAR (20) ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 1,72 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH, kepada wartawan, Senin (1/6/2026), mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim I Unit I Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Petugas kemudian mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika.

"Tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 1,72 gram," ujar AKP Hardiyanto.

Baca Juga:
Ia menjelaskan, satu paket sabu ditemukan di dalam kotak rokok merek Sampoerna yang berada dalam penguasaan AA, sedangkan satu paket lainnya ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri tersangka tersebut. Selain narkotika, petugas juga menyita dua unit telepon genggam Android, satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, AA mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial S di wilayah Sigambal. Ia juga mengaku mengambil barang haram tersebut atas arahan SAR untuk kemudian diedarkan kembali. "Keterangan tersebut masih kami dalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," kata AKP Hardiyanto.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Digerebek di Kebun Sawit, Pria di Aeknatas Ditangkap dengan Sabu 7,40 Gram
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Pengamanan Waisak 2570 BE, 1.500 Umat Buddha Pawai Keliling Kota
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Marbau, Polisi Sita Sabu dan Sepeda Motor Satria FU
Polsek Panai Tengah Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Tanjung Sarang Elang
Digerebek di Pondok Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Aeknatas Labura Diringkus Polres Labuhanbatu
DPC GAMKI Labuhanbatu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Bakti Lama
komentar
beritaTerbaru