Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Operasi Antik Toba 2026, Polres Tebingtinggi Ringkus 17 Tersangka Narkoba

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Rabu, 03 Juni 2026 21:58 WIB
418 view
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tebingtinggi Ringkus 17 Tersangka Narkoba
Foto harianSIB.com/Bonny Sembiring
Waka Polres Tebingtinggi, Kompol Rudi Syahputra didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Rianto Sitorus dan Kasi Humas AKP Mulyono menginterogasi para tersangka kejahatan narkotika saat menggelar konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkesinambungan, baik dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand), sehingga penanganan kejahatan narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh.

"Langkah pencegahan terhadap kejahatan narkotika harus dilakukan tanpa henti. Pemberantasan harus dimulai dari sisi supply sampai demand agar dapat berjalan secara komprehensif, khususnya di wilayah hukum Polres Tebingtinggi," tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pada kesempatan itu, Kompol Rudi Syahputra juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

"Mari kita konsisten memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya. Sebab, narkoba itu adalah musuh kita bersama," pungkasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru