Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 05 Juni 2026

Buron 10 Bulan, Pelaku Pembakaran Rumah di Sergai Ditangkap di Riau

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 05 Juni 2026 20:25 WIB
188 view
Buron 10 Bulan, Pelaku Pembakaran Rumah di Sergai Ditangkap di Riau
Foto: Dok/Polsek
Tersangka kasus pembakaran rumah yang sempat buron hampir 10 bulan berhasil diamankan personel Polsek Dolokmasihul setelah terlacak berada di Provinsi Riau. Foto diambil Jumat (5/6/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Tim Opsnal Reskrim Polsek Dolokmasihul, Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah yang terjadi di Dusun I, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolokmasihul. Tersangka yang sempat buron hampir 10 bulan itu diamankan setelah terlacak berada di Provinsi Riau.

Pelaku yang ditangkap berinisial Ridho Prayoga (21), warga Dusun VIII, Desa Bantan, Kecamatan Dolokmasihul.

Kapolsek Dolokmasihul AKP Inja V Kaban SH melalui Kanit Reskrim Ipda Ismail Har SH MH mengatakan, kasus tersebut bermula dari kebakaran yang terjadi pada Kamis (21/8/2025) lalu.

Baca Juga:
Saat itu, saksi Aji Kuncoro yang melintas di lokasi melihat kepulan asap hitam dari bagian belakang rumah milik Khairul Azhar (33), warga Dusun II, Desa Doloksagala, Kecamatan Dolokmasihul.

"Melihat kejadian tersebut, saksi langsung memberitahu pemilik rumah dan meminta bantuan warga sekitar. Masyarakat kemudian bergotong royong memadamkan api yang berasal dari tumpukan papan bunga yang berada di belakang rumah korban," ujar Ipda Ismail Har, Jumat (5/6/2026).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Darma Wijaya Lantik Herlan Panggabean Jadi Asisten Pemum Pemkab Sergai
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Pemkab Diminta Data Ulang Seluruh Objek Pajak di Sergai
F-PDIP DPRD Sergai Minta Pemkab Upayakan Penambahan Pupuk Bersubsidi
Kelompok Tani Desa Bahdamar Sergai Bentrok dengan SPBUN dan BKO Kebun Dolokilir
komentar
beritaTerbaru