Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 05 Juni 2026

Buron 10 Bulan, Pelaku Pembakaran Rumah di Sergai Ditangkap di Riau

Muhammad Arif Hidayatullah - Jumat, 05 Juni 2026 20:25 WIB
189 view
Buron 10 Bulan, Pelaku Pembakaran Rumah di Sergai Ditangkap di Riau
Foto: Dok/Polsek
Tersangka kasus pembakaran rumah yang sempat buron hampir 10 bulan berhasil diamankan personel Polsek Dolokmasihul setelah terlacak berada di Provinsi Riau. Foto diambil Jumat (5/6/2026).

Akibat kejadian tersebut, bagian belakang rumah yang dijadikan tempat penyimpanan papan bunga beserta sejumlah barang lainnya hangus terbakar. Kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta.

Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Namun saat hendak ditangkap, tersangka telah melarikan diri sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pada 27 Mei 2026, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka telah diamankan oleh Polsek Tapung Hilir, Polres Kampar, Polda Riau, dalam kasus pencurian handphone," ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Dolokmasihul berangkat ke Provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Setelah proses administrasi dan pemeriksaan selesai, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Dolokmasihul dan tiba pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Darma Wijaya Lantik Herlan Panggabean Jadi Asisten Pemum Pemkab Sergai
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Pemkab Diminta Data Ulang Seluruh Objek Pajak di Sergai
F-PDIP DPRD Sergai Minta Pemkab Upayakan Penambahan Pupuk Bersubsidi
Kelompok Tani Desa Bahdamar Sergai Bentrok dengan SPBUN dan BKO Kebun Dolokilir
komentar
beritaTerbaru