Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Diduga Gelapkan Uang COD Rp120 Juta, Kurir SPX Shopee Dilaporkan ke Polres Sergai

Muhammad Arif Hidayatullah - Senin, 08 Juni 2026 21:02 WIB
493 view
Diduga Gelapkan Uang COD Rp120 Juta, Kurir SPX Shopee Dilaporkan ke Polres Sergai
Foto: harianSIB.com / M Arif H
Rahmad Tumanggor, kurir SPX Shopee Hub Perbaungan, menunjukkan laporan polisi terkait dugaan penggelapan dana COD, Senin (8/6/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Seorang kurir SPX Shopee Hub Perbaungan, Rahmad Tumanggor (30), melaporkan rekannya sesama kurir , AAQ (32), ke Polres Serdangbedagai (Sergai) atas dugaan penipuan dan penggelapan uang setoran Cash on Delivery (COD).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/199/VI/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 8 Juni 2026. Dugaan tindak pidana itu diketahui pada Sabtu (6/6/2026) pukul 06.46 WIB di Gudang SPX Hub Perbaungan, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan.

Rahmad mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.9 juta. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah kurir, total dana setoran COD yang diduga dibawa kabur oleh terlapor diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta.

"Kami melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan AAQ. Total uang yang diduga dibawa mencapai sekitar Rp120 juta," ujar Rahmad kepada wartawan usai membuat laporan polisi di Polres Sergai, Senin (8/6/2026) sore.

Menurutnya, selama hampir satu tahun para kurir mempercayakan penyetoran uang COD kepada terlapor yang menawarkan jasa penyetoran ke rekening bank setiap malam setelah aktivitas pengantaran selesai.

"Selama ini aman-aman saja. Setelah uang disetor, bukti transfer virtual selalu dikirim sehingga kami tidak pernah curiga," katanya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru