Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Polresta Deliserdang Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lubukpakam

Lisbon Situmorang - Kamis, 11 Juni 2026 16:12 WIB
170 view
Polresta Deliserdang Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Lubukpakam
Foto: Dok/Polresta Deliserdang
Terduga HP bersama barang bukti menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Deliserdang, Kamis (11/6/2026) di Lubukpakam.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap seorang pria berinisial HP (26), terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Kecamatan Lubukpakam, Selasa (9/6/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

Dari tangan terduga, petugas menyita 16 bungkus plastik transparan diduga kuat berisi sabu dengan berat 2,75 gram. Polisi juga mengamankan satu blok plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip ukuran sedang, dan masker hitam sebagai barang bukti.

Kapolresta Deliserdang, melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, saat dikonfirmasi Kamis (11/6/2026), mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Lubukpakam dan sekitarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit II Satres Narkoba Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga HP di lokasi tersebut.

Baca Juga:
Kompol Fery mengatakan, Kapolresta Deliserdang mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga kasus dugaan peredaran narkotika itu dapat diungkap.

Kapolresta juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal itu penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Deliserdang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengungkapan Kasus Narkoba Melonjak 117 %, Polrestabes Medan Sita 231 Kg Sabu dan 93 Ribu Ekstasi
Operasi Bersinar 2026, BNNK Sergai Amankan 10 Orang dan Sita Sabu
Spesialis Ganjal ATM Beraksi di 14 Lokasi, Dua Residivis Ditangkap Polrestabes Medan
Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,8 Kg Ganja dan 1,1 Kg Sabu, Selamatkan 236 Ribu Jiwa
GSN di Perbaungan, Polres Sergai Ringkus Seorang Pengedar Sabu
BNNP Sumut Bekuk 6 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru