Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 10 Juni 2026

Pengungkapan Kasus Narkoba Melonjak 117 %, Polrestabes Medan Sita 231 Kg Sabu dan 93 Ribu Ekstasi

Roy Surya D Damanik - Rabu, 10 Juni 2026 20:13 WIB
139 view
Pengungkapan Kasus Narkoba Melonjak 117 %, Polrestabes Medan Sita 231 Kg Sabu dan 93 Ribu Ekstasi
Foto: harianSIB.com/Roy Damanik
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan pengungkapan kasus narkoba, di Mapolrestabes, Rabu (10/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pemberantasan narkotika yang dilakukan Polrestabes Medan sepanjang tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga pertengahan tahun, aparat kepolisian berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dengan mengamankan 1.211 tersangka serta menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 231 Kg sabu dan 93 ribu butir ekstasi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Rabu (10/6/2026), mengungkapkan capaian tersebut meningkat drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika naik 117 persen atau bertambah 538 kasus.

"Sebanyak 997 kasus dengan 1.211 tersangka berhasil kami ungkap. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, terjadi peningkatan pengungkapan sebesar 117 persen," ujar Calvijn.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, lanjutnya, polisi berhasil menyita 231 Kg sabu, 54 Kg ganja, 93 ribu butir ekstasi, 2.200 butir Happy Five, serta sekitar 3.000 pot vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.

Baca Juga:
Peningkatan tidak hanya terjadi pada jumlah kasus, tetapi juga pada barang bukti yang berhasil diamankan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru