Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Spesialis Ganjal ATM Beraksi di 14 Lokasi, Dua Residivis Ditangkap Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Rabu, 10 Juni 2026 18:32 WIB
417 view
Spesialis Ganjal ATM Beraksi di 14 Lokasi, Dua Residivis Ditangkap Polrestabes Medan
Foto: Dok/Polrestabes Medan
Dua tersangka spesialis ganjal ATM, Muammar alias Komeng dan Ilham Saputra alias Ipan, menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan setelah ditindak Satreskrim Polrestabes Medan.

Medan(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan membongkar aksi komplotan spesialis ganjal ATM yang diduga telah beroperasi di sedikitnya 14 lokasi berbeda di Sumatera Utara. Dua tersangka yang ditangkap diketahui merupakan residivis yang bersekutu melakukan pencurian uang nasabah dengan modus mengganjal mesin ATM.

Kedua tersangka masing-masing Muammar alias Komeng (40), warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, dan Ilham Saputra alias Ipan (34), warga Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Riski Lubis melalui Kanit Pidum Iptu M Hafizullah, Rabu (10/6/2026), mengatakan Muammar ditangkap di sebuah penginapan RedDoorz kawasan Perumnas Tebing Tinggi pada 3 Juni 2026. Sementara Ilham diamankan di rumah kos syariah di Jalan Rantang, Kecamatan Medan Petisah, pada 8 Juni 2026.

"Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi sedikitnya 14 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi aksi kedua tersangka. Sebanyak 12 TKP berada di Kota Medan, sedangkan dua lainnya berada di Kota Tebing Tinggi dan Binjai. Mereka selalu beraksi berdua dan berbagi peran saat menjalankan aksinya," ujar Hafizullah.

Baca Juga:
Ia menjelaskan, kedua tersangka memiliki modus operandi dengan mengganjal slot kartu ATM menggunakan tusuk gigi atau benda lain sehingga kartu nasabah tersangkut atau tidak dapat masuk ke mesin.

Saat korban mengalami kesulitan, pelaku kemudian berpura-pura membantu dan berusaha mengamati nomor PIN yang dimasukkan korban.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Denai, Helvetia Sama Ingin Juara di Porkot Medan X
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Ayen Terluka Parah Ditikam OTK di Medan
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru