Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

Gelapkan Uang Infaq Masjid Rp4 Juta, Juru Parkir di Medan Tembung Ditangkap Polisi

Roy Surya D Damanik - Minggu, 14 Juni 2026 15:42 WIB
96 view
Gelapkan Uang Infaq Masjid Rp4 Juta, Juru Parkir di Medan Tembung Ditangkap Polisi
Foto Dok/Polsek
Diamankan: Pelaku penggelapan uang infaq masjid, Candra Kirana diamankan di Polsek Medan Tembung, Minggu (14/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengungkap kasus penggelapan uang infaq pembangunan Masjid Attawwabin yang berada di Jalan Willem Iskandar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Seorang juru parkir (jukir), Candra Kirana (47) ditangkap setelah diduga menggelapkan dana infaq masjid sebesar Rp 4.005.000.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, Minggu (14/6/2026) siang mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pengurus masjid terkait hilangnya uang infaq pembangunan yang telah terkumpul selama satu bulan.

"Setelah menerima laporan polisi, personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan," ujar Kompol Ras Maju.

Baca Juga:
Menurutnya, tersangka diamankan pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah bengkel tambal ban di Jalan Willem Iskandar, tepatnya di sekitar kawasan MAN 2 Medan.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggelapkan uang infaq pembangunan Masjid Attawwabin yang terkumpul pada April 2026," ungkapnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Dua Hari Buron, Satu dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polisi
Palsukan Buku Nikah, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi
Nyambi Jurtul Togel, Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi
Pencuri Sepeda Motor Salapian Ditangkap Polisi
Cabuli Dua Muridnya, Seorang Guru di Aceh Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru