Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Juni 2026

Duduk Santai di Warung, Seorang Pria Ditangkap Polisi dan Sita 9 Paket Ganja

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 16 Juni 2026 16:57 WIB
298 view
Duduk Santai di Warung, Seorang Pria Ditangkap Polisi dan Sita 9 Paket Ganja
Foto: Dok/Polres
Tersangka dan barang bukti ganja saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Jumat (12/6/2026).

"Petugas telah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang disebutkan tersangka. Namun saat dilakukan pencarian, yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi," ujar Irwanta.

Selanjutnya, RB beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, Polres Pematangsiantar terus berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru